KEBEBASAN :
Manusia sejak lahir, ia lahir bersama dengan hak-haknya atau dengan kata lain, ada hak-hak yang melekat dalam diri seseorang dan dibawah sejak lahir. Hak-hak mendasar itulah yang disebut dengan hak-hak asasi manusia. Hak-hak dasar itu tidak boleh diinterfensi apalagi dicabut oleh orang lain kecuali Allah penciptaNya. Akan tetapi secara empiris, hak-hak hakiki yang dimiliki setiap manusia ada saja dan selalu dibatasi oleh kekuasaan dan kekuatan asing dari luar diri manusia itu sendiri. Bahkan kekuatan asing itu selalu berlebihan dan tindakannya menurunkan derajat manusia dan menyamakannya dengan binatang.
Salah satu dari hak-hak hakiki itu adalah hak memperoleh kebebasan yang berarti bebas dari rasa takut, bebas mengekspresikan ide-ide positif untuk mengembangkan diri dan mempertahankan eksistensinya.
Dari fakta empiris ini lahirlah ide-ide brilliant dari tokoh-tokoh pemikir dan berperadaban tinggi di dunia untuk melindungi hak-hak hakiki setiap manusia dan ide-ide itu disepakati dan dideklarasikan bersama serta menjadi kepedulian komunitas dunia melalui PBB yang disebut dengan Deklarasi Hak-asasi Manusia.
Sejarah menyaksikan dan mencatat bahwa orang-orang Papua sebagai bagian dari komunitas dunia, hak-haknya terutama hak politik dikorbankan oleh komunitas dunia terutama US, Rusia, Belanda, dan lebih khusus Indonesia.
Orang Papua diperlakukan tidak lebih dari binatang piaraan yang dimasukan dan dipindahkan dari kandang yang satu ke kandang yang lain. Dari Belanda ke UNTEA ( PBB), dari UNTEA ke Indonesia dengan keterlibatan US dan Rusia.
Secara khusus pemerintah Indonesia, dalam praktek kenegaraan di tanah Papua, dari rezim yang satu ke rezim yang lain selalu mengabaikan hak-hak dasar seperti yang sudah disepakati bersama melalui PBB di semua sektor kehidupan, baik ekonomi, social budaya, keamanan, dan terutama politik.
Contoh yang terjadi di Papua sehari lalu, dimana hak untuk mengekspresikan pendapat orang Papua melalui aksi damai tidak diijinkan oleh pihak pemerintah Indonesia dan pemimpin-pemimpin aksi damai tersebut selalu mendapat terror dari pihak militer dan keamanan Indonesia.
KEDAMAIAN :
Damai ?
Bagaimana manusia-manusia Papua merasa damai kalau hak-hak dasarnya selalu diabaikan. Dari aspek politik, untuk menuntut hak politik masyarakat Papua selalu berbenturan dengan pihak kekuatan keamanan dan militer Indonesia. Sepanjang hak-hak hakiki terutama hak politik masyarakat Papua diabaikan dan diperlakukan seperti binatang, masyarakat Papua tidak merasa damai. Dari waktu ke waktu dibawah control pemerintah Indonesia dengan program genosidenya, manusia-manusia Papua sudah hampir dan akan pasti punah kalau tidak diselamatkan sekarang.
WEST PAPUA NATIONNAL AUTHORITY (WPNA)
Untuk menyelamatkan manusia Papua dari kepunahannya, aktifitas politik Papua dengan harapan dukungan komunitas internasional, mendapatkan kembali hak politiknya yang sudah diperoleh dan pernah ada pada tanggal 1 Desember 1962. Dengan diperolehnya kembali hak dasar politiknya maka hak-hak dasar lainnya akan diperoleh dengan sendirinya.
WPNA lahir untuk mewujud nyatakan impian kebebasan dan kedamaian itu. Sebagai embrio lahirnya suatu komunitas politik yang disebut Negara, WPNA- penyelenggara negara- melakukan berbagai aktifitas politik baik di dalam wilayah Papua dan Indonesia dengan melakukan aksi damai dan diplomasi politik dan juga untuk mendapatkan dukungan dan pengakuan dari komunitas internasional, WPNA mengembangkan sayap jaringan politiknya ke seluruh wilayah negara-negara di dunia khususnya Amerika dan Australia.
An. Sek. WPNA US
Frans F Kapisa dan Herman Wainggai
Manusia sejak lahir, ia lahir bersama dengan hak-haknya atau dengan kata lain, ada hak-hak yang melekat dalam diri seseorang dan dibawah sejak lahir. Hak-hak mendasar itulah yang disebut dengan hak-hak asasi manusia. Hak-hak dasar itu tidak boleh diinterfensi apalagi dicabut oleh orang lain kecuali Allah penciptaNya. Akan tetapi secara empiris, hak-hak hakiki yang dimiliki setiap manusia ada saja dan selalu dibatasi oleh kekuasaan dan kekuatan asing dari luar diri manusia itu sendiri. Bahkan kekuatan asing itu selalu berlebihan dan tindakannya menurunkan derajat manusia dan menyamakannya dengan binatang.
Salah satu dari hak-hak hakiki itu adalah hak memperoleh kebebasan yang berarti bebas dari rasa takut, bebas mengekspresikan ide-ide positif untuk mengembangkan diri dan mempertahankan eksistensinya.
Dari fakta empiris ini lahirlah ide-ide brilliant dari tokoh-tokoh pemikir dan berperadaban tinggi di dunia untuk melindungi hak-hak hakiki setiap manusia dan ide-ide itu disepakati dan dideklarasikan bersama serta menjadi kepedulian komunitas dunia melalui PBB yang disebut dengan Deklarasi Hak-asasi Manusia.
Sejarah menyaksikan dan mencatat bahwa orang-orang Papua sebagai bagian dari komunitas dunia, hak-haknya terutama hak politik dikorbankan oleh komunitas dunia terutama US, Rusia, Belanda, dan lebih khusus Indonesia.
Orang Papua diperlakukan tidak lebih dari binatang piaraan yang dimasukan dan dipindahkan dari kandang yang satu ke kandang yang lain. Dari Belanda ke UNTEA ( PBB), dari UNTEA ke Indonesia dengan keterlibatan US dan Rusia.
Secara khusus pemerintah Indonesia, dalam praktek kenegaraan di tanah Papua, dari rezim yang satu ke rezim yang lain selalu mengabaikan hak-hak dasar seperti yang sudah disepakati bersama melalui PBB di semua sektor kehidupan, baik ekonomi, social budaya, keamanan, dan terutama politik.
Contoh yang terjadi di Papua sehari lalu, dimana hak untuk mengekspresikan pendapat orang Papua melalui aksi damai tidak diijinkan oleh pihak pemerintah Indonesia dan pemimpin-pemimpin aksi damai tersebut selalu mendapat terror dari pihak militer dan keamanan Indonesia.
KEDAMAIAN :
Damai ?
Bagaimana manusia-manusia Papua merasa damai kalau hak-hak dasarnya selalu diabaikan. Dari aspek politik, untuk menuntut hak politik masyarakat Papua selalu berbenturan dengan pihak kekuatan keamanan dan militer Indonesia. Sepanjang hak-hak hakiki terutama hak politik masyarakat Papua diabaikan dan diperlakukan seperti binatang, masyarakat Papua tidak merasa damai. Dari waktu ke waktu dibawah control pemerintah Indonesia dengan program genosidenya, manusia-manusia Papua sudah hampir dan akan pasti punah kalau tidak diselamatkan sekarang.
WEST PAPUA NATIONNAL AUTHORITY (WPNA)
Untuk menyelamatkan manusia Papua dari kepunahannya, aktifitas politik Papua dengan harapan dukungan komunitas internasional, mendapatkan kembali hak politiknya yang sudah diperoleh dan pernah ada pada tanggal 1 Desember 1962. Dengan diperolehnya kembali hak dasar politiknya maka hak-hak dasar lainnya akan diperoleh dengan sendirinya.
WPNA lahir untuk mewujud nyatakan impian kebebasan dan kedamaian itu. Sebagai embrio lahirnya suatu komunitas politik yang disebut Negara, WPNA- penyelenggara negara- melakukan berbagai aktifitas politik baik di dalam wilayah Papua dan Indonesia dengan melakukan aksi damai dan diplomasi politik dan juga untuk mendapatkan dukungan dan pengakuan dari komunitas internasional, WPNA mengembangkan sayap jaringan politiknya ke seluruh wilayah negara-negara di dunia khususnya Amerika dan Australia.
An. Sek. WPNA US
Frans F Kapisa dan Herman Wainggai